Jamespropertyinvestor.com

Hot Menu

Artikel Investasi Property
Kumpulan artikel, trik & tips investasi property.
Artikel Umum & Investasi
Kumpulan artikel bermanfaat tentang investasi & motivasi.
Jual Beli Rumah (soon)
Area untuk jual beli property.

Pendaftaran Member

Silahkan Login untuk member Pilih "register" untuk mendaftar, agar bisa mengakses seluruh materi & artikel.

Advertorial

JUAL PULSA BERANTAI SECARA OTOMATIS
Tanpa kerja hasilkan uang dengan cara jual pulsa otomatis. harga pulsa MURAH, jualnya MUDAH
WORKSHOP PEMBUATAN WEBSITE
Workshop 1 hari ,Pembuatan Website dengan bahasa PHP untuk pemula

Kata-Kata Bijak Hari ini

Confucius- Filsuf & sastrawan
Date: Jun 07, 2008


Dekatlah dengan temanmu, tapi lebih dekatlah dengan musuhmu

Seluk Beluk Balik Nama Property

dokumen tanahSebagai seorang investor property, beberapa kali saya ditanya oleh murid-murid yang awam, yang menyatakan bahwa mereka akan melakukan balik nama sertifikat berdasarkan kwitansi lunas dari Penjual atas pembelian tanah dan/atau bangunan. Beberapa orang menganggap hanya dengan menggunakan kwitansi lunas tersebut mereka sudah dapat melakukan balik nama sertifikat tanah yang mereka beli.
Pada kenyataannya tidak semudah itu. Yang menjadi persoalan adalah jika si penjual sudah tidak bisa ditemui lagi atau sudah meninggal dunia, maka pembeli tersebut akan mengalami kesulitan dalam melakukan peralihan hak atas tanah dan bangunan dimaksud.
Pada prakteknya, untuk dapat melakukan balik nama (dalam hal ini peralihan hak) atas tanah dan/atau bangunan, harus dilakukan dengan cara tertentu, yaitu jual beli, hibah, tukar menukar, atau inbreng (pemasukan ke dalam suatu perusahaan). Pada kesempatan ini akan saya bahas mengenai peralihan hak dengan cara jual beli.

Untuk membaca artikel ini secara lengkap, Lakukan LOGIN atau REGISTER untuk mendaftar!
Hits: 1182

Comments (4)

Bagaimana kalau sertifikat HGB.
ignatius prasetyo
Pak James..bagaimana kalau sertifikat HGB? Apakah cocok untuk invest? Bisa atau sulit nggak sertifikat HGB jadi SHM? Big Thanks, Pak James.

Salam Sukses..
ignatius prasetyo , April 23, 2010
...
ignatius prasetyo
Pak James, apakah sulit untuk membaliknamakan sekaligus meningkatkan sertifikat HGB menjadi SHM? Sebab saya masih ragu untuk yang masih sertifikat HGB. Big Thanks, pak James.

Salam Suksessss...
ignatius prasetyo , April 23, 2010
Pemecahan dan balik nama tanah yg ada bangunan
eny sulistiowati
pak james...bagaimana kalo kasusnya balik nama atas tanah dan bangunan dari orang tua ke anak. misal tanah dengan luas 385m2 akan dibagi menjadi 2, apakah ada proses pemecahan dulu setelah itu balik nama? krn rencana akan dibuat 2 rumah.
Apakah KPR rumah second di bank syariah juga suku bunga tetap sampe lunas? bs minta info suku bunga BNI syariah, berapa prosentase pembiayaan bank tersebut utk rumah second..terimakasih
eny sulistiowati , June 28, 2010
...
debo
salam kenal
mohon solusi saat ini saya ada ruko yang siap dengan penyewa untuk jangka waktu 0 tahun dengan dana 60 juta pertahunnya dengan harga deal ruko 1 m dari harga 1,2 m apaka akan menjadi positif income jika saya mengambil dana tersebut dengan masa pinjaman max 10 tahun setelah dikurangi biaya biaya.. dan sebaiknya saya sebagai pemula untuk nego memakai cara apa ? dan fasilitas menggunakan apa ? untuk pinjaman menggunakan kpr syarat apa yang diminta oleh bank? untuk jawabannya gbu
debo , July 05, 2010

Tuliskan komentar Anda

Untuk menulis komentar, Anda harus LOGIN. Jika belum terdaftar, lakukan pendaftaran dulu sebagai member.GRATIS.

busy
 
You are here: Home Kumpulan Artikel Artikel Investasi Property Seluk Beluk Balik Nama Property
Banner

Artikel Property

Artikel Investasi